View
Artikel

KEKERASAN SEKSUAL : Kami Korban yang tidak didengar
Maraknya fenomena kekerasan seksual dikalangan masyarakat, menjadi sebuah fenomena yang memilukan. Kekerasan seksual adalah suatu tindakan perbuatan yang mengakibatkan ketidaknyamanan baik secara Fisik (memukul/menampar, menendang, mendorong, mencubit, membakar menyundut rokok, mecekik, dll) maupun verbal (menglok-olok bentuk tubuh , berbohong, dll). Fenomena mengerikan ini banyak terjadi dimasyarkat, tetapi banyak orang yang menutup mata dan telinganya, dari penderitaan para korban. Tindakan yang tidak pantas ini dilakukan oleh para oknum yang tidak bertanggung jawab, dan memikirkan kepentingan pribadi. Fenomena ini dapat dialami oleh pasangan, anak-anak, dan orang tua. Kekerasan dalam bentuk seksual itu seperti memaksa berhubungan seksual, menyentuh diarea yang membuat tidak nyaman, bisa saja mengirim pesan vulgar kepada lawan jenis, pemaksaan untuk aborsi bagi korban kekerasan seksual. Fenomena ini marak terjadi dikalangan anak muda yang berpacaran. Gaya berpacaran yang tidak sewajarnya dan kurang sehat, memiliki peluang lebih tinggi melakukan kekerasan seksual.
Para korban sejatinya mendapatkan bantuan secara psikologis dan hukum, namun mirisnya korban kekerasan tidak berani speak up. Sejatinya mengutarakan apa yang kita rasakan adalah hal yang melegakan, namun beberapa orang termasuk para korban kekerasan seksual kesulitan mengutarakan perasaan mereka, karena rasa malu, dan stereotif negatif yang akan didaptkan korban jika berbicara. Untuk itu hal-hal yang bisa membantu korban untuk berani berbicara dan mengutarakan apa yang dirasakan, seperti :
- Mencari tempat nyaman untuk bercerita
- Mendekatkan diri kepada sang pencipta
- Mengunjungi lembaga profesional untuk mendaptkan penanganan secara psikologis, seperti datang ke "Biro Nuha Solution ".